Terobosan Kasat Binmas Polres Aceh Jaya Gandeng Disdukcapil, Percepat Pendataan IKD dan Perkuat Agen Perlindungan Sosial
Calang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Aceh Jaya kembali menghadirkan terobosan dalam mendukung percepatan pendataan masyarakat penerima bantuan pemerintah. Kali ini, Satbinmas berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Jaya melalui pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Polres Aceh Jaya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Aceh Jaya, Senin (5/10/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran personel Polri sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Aceh Jaya IPTU Afrizal menghadirkan langsung personel Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya untuk memberikan pelayanan dan pendampingan pendataan IKD kepada personel Polres Aceh Jaya yang pada tahap pertama belum sempat mengikuti pendataan maupun yang masih mengalami kendala dalam pendaftaran IKD.
Kegiatan dihadiri para Pejabat Utama Polres Aceh Jaya, Kasat Binmas Polres Aceh Jaya, Kepala Disdukcapil Aceh Jaya beserta Kabid Kependudukan dan staf, serta personel Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas IPTU Afrizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari terobosan Satbinmas untuk mempercepat terbentuknya dan bertambahnya Agen Perlindungan Sosial di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Ini merupakan terobosan yang kami lakukan dengan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya. Kita ingin memberikan kemudahan kepada personel untuk memiliki dan mengaktifkan IKD, sekaligus memperkuat peran personel Polri sebagai Agen Perlindungan Sosial yang nantinya dapat membantu masyarakat dalam proses pendataan,” ujar IPTU Afrizal.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tahap kedua dari terobosan Satbinmas Polres Aceh Jaya. Pada tahap ini, pelayanan pendataan IKD diberikan kepada personel yang sebelumnya berhalangan hadir ataupun belum melakukan pendaftaran.
Menurut IPTU Afrizal, semakin banyak personel yang memahami mekanisme pendataan masyarakat, maka semakin luas pula jangkauan Polri dalam membantu pemerintah memastikan data masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan sosial dapat teridentifikasi dengan baik.
“Personel Polres Aceh Jaya kita berikan pemahaman dan simulasi bagaimana melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan pemerintah. Harapannya, setiap personel minimal dapat membantu mendata masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk tetangga, sehingga data yang diperoleh dapat semakin luas dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Binmas menegaskan bahwa peran Agen Perlindungan Sosial bukan sekadar melakukan pendataan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial serta membantu memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terdata secara lebih baik.
Kolaborasi dengan Disdukcapil juga dinilai penting untuk mendukung validitas data kependudukan. Melalui IKD, personel mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan identitas kependudukan digital sekaligus dapat meneruskannya kepada masyarakat saat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelayanan di lapangan.
“Polri ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, personel tidak hanya menjalankan tugas menjaga kamtibmas, tetapi juga dapat memberikan edukasi dan membantu masyarakat dalam persoalan administrasi kependudukan serta pendataan sosial,” ungkap IPTU Afrizal.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, pendampingan pendaftaran IKD serta simulasi pendataan masyarakat penerima bantuan pemerintah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
Terobosan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polres Aceh Jaya dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus memperluas jangkauan pendataan masyarakat dalam mendukung percepatan program perlindungan sosial di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.