Polsek Jaya Tangani Kasus Pembobolan Warung di Indra Jaya, Kerugian Capai Rp5 Juta

Calang – Peristiwa pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan warung terjadi di Desa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (22/4/2026).

Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Jaya Polres Aceh Jaya.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Bahtiar (39), seorang wiraswasta warga Desa Keude Unga, yang datang ke Polsek Jaya sekira pukul 20.30 WIB untuk membuat laporan terkait kejadian yang menimpa warung miliknya.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB saat korban berada di Calang dan mendapat informasi dari istrinya bahwa warung mereka telah dibobol.

Setelah kembali ke lokasi, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, di antaranya satu unit handphone merek Oppo A54, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, rokok, perangkat CCTV, serta uang tunai sekitar Rp200.000.

Selain itu, korban juga menemukan kondisi pintu belakang warung dalam keadaan rusak yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5.000.000.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya AKP Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Jaya, serta melakukan pengumpulan keterangan saksi dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Safrizal Ariga.

Dari hasil analisa awal, diduga pelaku telah memantau situasi di sekitar lokasi dan memanfaatkan kelengahan saat warung dalam keadaan kosong.

Pelaku juga diperkirakan masuk dengan cara merusak kunci pintu belakang.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku beserta motifnya.

Polsek Jaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan melalui layanan darurat Polri di nomor 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *