Polres Aceh Jaya Gelar KRYD May Day, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum

Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Aceh Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam (01/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 21.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Telegram Kapolda Aceh terkait pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Aceh, yang kemudian diperkuat dengan Surat Perintah Kapolres Aceh Jaya.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Aceh Jaya, di antaranya personel Samapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satintelkam, Provos, serta didukung personel dari Polsek Krueng Sabee dan Polsek Setia Bakti.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta pemeriksaan barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, senjata api, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Polres Aceh Jaya Kompol Nyak Umar, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar Kompol Nyak Umar.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan.

Adapun hasil yang dicapai selama pelaksanaan kegiatan KRYD, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang terlarang, dengan rincian penilangan kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam nihil, serta tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *