Personel Polsek Sampoiniet Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Sampoiniet

Calang – Sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli, edukasi dan sosialisasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Sampoiniet, Kamis (28/5/2026) sekira pukul 10.45 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Sampoiniet dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, seperti area perkebunan masyarakat, lahan yang baru dibuka, serta kawasan yang mudah kering dan rawan terbakar di sepanjang pinggiran jalan umum wilayah Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sampoiniet IPTU Heru Setiawan menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, kesehatan maupun aktivitas masyarakat. Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya Karhutla,” ujar IPTU Heru Setiawan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Sampoiniet memberikan edukasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat yang memiliki lahan dan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan ataupun membuka lahan baru. Masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan kerugian besar, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memberikan sosialisasi, personel turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran maupun tanda-tanda munculnya titik api. Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis sehingga masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun kendala yang dihadapi terkait pengelolaan lahan di wilayahnya.

Personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Sampoiniet menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, terutama pada musim kemarau, guna meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sampoiniet.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya Karhutla. Kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian menonjol terkait Karhutla di wilayah Kecamatan Sampoiniet dan Darul Hikmah. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla juga dinilai semakin meningkat seiring dengan rutin dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh personel Polsek Sampoiniet.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sampoiniet terpantau aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *