Polsek Setia Bakti Bersama Satreskrim Polres Aceh Jaya Pasang Spanduk Karhutla, Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan
Calang – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Setia Bakti bersama personel Satreskrim Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah hukumnya, Minggu (19/4/2026).
Kegiatan dimulai sekira pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan salah satu lokasi pelaksanaan di titik-titik rawan terjadinya pembakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Setia Bakti.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Setia Bakti bersama personel Satreskrim Polres Aceh Jaya dengan sasaran masyarakat serta pengguna lahan, guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemasangan spanduk berisi larangan dan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Haris, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi dan pencegahan dini terhadap karhutla.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan,” ujar IPTU Haris.
Polsek Setia Bakti bersama Polres Aceh Jaya menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pencegahan karhutla sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat.