Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Teunom Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Calang – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Aceh Jaya. Pada Senin, 27 April 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Teunom, BRIGPOL Mirza Fardhiananda, melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif karhutla, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, kerusakan lingkungan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom, IPTU Koko Khadafi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi terjadinya karhutla di wilayah Aceh Jaya, khususnya Kecamatan Teunom.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar IPTU Koko Khadafi.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Teunom dapat dicegah sejak dini.