Kapolres Aceh Jaya Hadiri Penandatanganan MoU ULT P4GN, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Calang – Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di Aula Setdakab Aceh Jaya, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.A.P. sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Jaya.

Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah konkret menghadirkan layanan terpadu yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkoba secara terkoordinasi di tingkat kabupaten. Kehadiran unit ini diharapkan mampu mempercepat layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi ancaman narkotika.

Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat respons daerah terhadap ancaman narkoba.

“Melalui ULT P4GN, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan informasi, rehabilitasi, serta pengaduan terkait narkotika. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh operasional ULT P4GN. Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare yang akan dihibahkan untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Jaya.

“Pemerintah Aceh Jaya siap bersinergi dan memberikan dukungan maksimal demi keberhasilan program ini. Kami berharap ULT P4GN dapat menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Safwandi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

“Pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Aceh Jaya. Polres Aceh Jaya siap mendukung penuh setiap program yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar AKBP Zulfa Renaldo.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BNN, TNI-Polri, serta seluruh unsur masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

“Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan kebersamaan, komitmen, dan langkah nyata dari seluruh pihak agar Aceh Jaya benar-benar menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Dengan terbentuknya ULT P4GN serta rencana pembangunan kantor BNNK di Aceh Jaya, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan narkoba di daerah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *