Personel Polsek Panga Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Pastikan Wilayah Tetap Aman dari Titik Api
Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Panga Polres Aceh Jaya kembali melaksanakan patroli, sosialisasi, dan penyampaian larangan pembakaran hutan serta lahan di wilayah hukum Polsek Panga, Rabu (10/6/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi munculnya titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga IPDA Rizky Jafrisman, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana yang dapat merugikan masyarakat.
“Patroli dan sosialisasi ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Panga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, baik dari sisi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, maupun dampak hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain menyampaikan himbauan, personel juga melakukan pengecekan dan pemantauan secara langsung terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran. Monitoring turut dilakukan melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai sarana deteksi dini terhadap kemunculan titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Panga.
Kapolsek Panga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi Karhutla secara berkelanjutan, khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat memasuki musim kemarau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Panga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Panga terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Aceh Jaya.