Bhabinkamtibmas Polsek Panga Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Panga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yang ditimbulkan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga, IPDA Rizky Jafrisman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Panga.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar IPDA Rizky Jafrisman.
Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam pencegahan karhutla. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungan mereka.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Panga dapat diminimalisir sejak dini.